A
Asgar
asgar.id
Kembali ke Blog
Kerja di Luar Negeri

Biaya Penempatan PMI 2026: Apa yang Wajib Ditanggung Pemberi Kerja, Bukan Kamu

Ringkasnya

Aturan resmi 2026: biaya penempatan pekerja migran pada prinsipnya ditanggung pemberi kerja — mulai pelatihan, tiket, visa, sampai jaminan sosial. Ini daftar komponennya, hak pengembalian uang, dan cara memeriksa P3MI.

29 Agustus 2026 8 menit baca
Biaya Penempatan PMI 2026: Apa yang Wajib Ditanggung Pemberi Kerja, Bukan Kamu

Biaya penempatan pekerja migran Indonesia pada prinsipnya ditanggung oleh pemberi kerja — bukan olehmu. Itu bukan kebijakan satu perusahaan, melainkan aturan yang berlaku secara nasional.

Banyak calon PMI tidak tahu ini, lalu menyerahkan puluhan juta rupiah untuk sesuatu yang seharusnya tidak mereka bayar. Halaman ini merinci komponen apa saja yang ditanggung, apa yang berubah sejak Maret 2026, dan apa yang bisa kamu lakukan kalau uangmu terlanjur diminta.

Aturan yang berlaku sekarang

Ada dua peraturan yang perlu kamu tahu namanya, karena inilah yang bisa kamu sebut kalau ada yang berkelit:

PeraturanIsinyaBerlaku
Permen P2MI No. 17 Tahun 2025 Menetapkan komponen biaya penempatan yang ditanggung pemberi kerja 2025
Permen P2MI/BP2MI No. 2 Tahun 2026 Tata cara penempatan PMI oleh pelaksana penempatan — sebelum, selama, dan setelah bekerja 5 Maret 2026

Permen 2/2026 diterbitkan 25 Februari 2026 dan mulai berlaku 5 Maret 2026. Aturan ini mengikat instansi pemerintah, P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia), dan perusahaan yang menempatkan pekerja untuk kepentingannya sendiri.

Komponen yang ditanggung pemberi kerja

Ini daftar yang seharusnya tidak keluar dari kantongmu:

  • Pelatihan kerja
  • Sertifikasi kompetensi
  • Pemeriksaan kesehatan dan psikologi
  • Tiket keberangkatan
  • Tiket kepulangan
  • Akomodasi
  • Visa kerja
  • Jasa perusahaan penempatan
  • Dokumen persyaratan
  • Jaminan sosial pekerja migran

Perhatikan bahwa jasa perusahaan penempatan ada di daftar itu. Artinya "biaya jasa agen" yang sering ditagihkan ke calon PMI justru termasuk yang seharusnya ditanggung pemberi kerja.

Catatan jujur: ada pengecualian untuk jenis pekerjaan tertentu sesuai ketentuan perundang-undangan dan kesepakatan antarnegara. Jadi jangan menyimpulkan "semua orang pasti nol rupiah untuk semua jabatan". Yang benar: tanyakan dan minta tertulis — kalau kamu diminta membayar, mintalah dasar hukumnya, bukan sekadar penjelasan lisan.

Hak yang paling sering tidak diketahui: uangmu wajib kembali utuh

Ini bagian yang jarang dijelaskan calo, karena merugikan mereka.

Batas waktu penempatan oleh P3MI adalah maksimal 3 bulan, dan hanya dapat diperpanjang 2 bulan. Kalau setelah tenggat itu perusahaan gagal memberikan kepastian penempatan, mereka wajib mengembalikan seluruh biaya yang sudah kamu keluarkan — tanpa potongan.

Jadi kalau kamu sudah menunggu berbulan-bulan tanpa kejelasan, dan setiap ditanya jawabannya "sabar, masih proses", kamu punya dasar untuk menagih balik. Bukan meminta belas kasihan — menagih hak.

Perjanjian penempatan sekarang pakai format baku

Salah satu perubahan penting Permen 2/2026: perjanjian penempatan dan izin penempatan sekarang memakai format baku yang ditetapkan dalam lampiran peraturan.

Kegunaannya untukmu sederhana tapi besar: kalau surat yang disodorkan kepadamu bentuknya aneh, isinya tidak lengkap, atau terkesan dibuat sendiri oleh perantara, itu tanda bahaya. Perjanjian penempatan yang sah bukan tulisan tangan di atas materai, dan bukan chat WhatsApp.

Yang wajib kamu lakukan sebelum menandatangani:

  • Baca sampai selesai. Jangan tanda tangan di kertas kosong atau yang belum lengkap isinya.
  • Pastikan nama perusahaan, jabatan, negara tujuan, dan gaji tertulis jelas. Bukan "akan ditentukan kemudian".
  • Minta salinanmu sendiri. Kalau tidak boleh dibawa pulang, itu masalah.
  • Foto semua halaman sebelum diserahkan kembali.

Kewajiban P3MI yang bisa kamu tuntut

Permen 2/2026 mempertegas bahwa pelaksana penempatan wajib:

  • Memiliki izin penempatan yang sah
  • Menjalankan tahapan seleksi dan pemberangkatan sesuai prosedur
  • Melakukan pemantauan dan pelaporan kondisimu selama bekerja di luar negeri

Poin terakhir sering dilupakan. Tanggung jawab P3MI tidak berhenti di bandara. Kalau kamu bermasalah di negara tujuan dan perusahaan yang memberangkatkanmu lepas tangan, itu bukan hal normal yang harus diterima.

Cara memeriksa P3MI sebelum menyerahkan apa pun

  1. Minta nomor izin perusahaannya secara tertulis, lalu cocokkan dengan data resmi Kementerian P2MI.
  2. Cek alamat kantornya — kantor resmi, bukan rumah atau warung.
  3. Pastikan lowongannya terdaftar, bukan sekadar tawaran lisan dari perantara.
  4. Jangan pernah menyerahkan dokumen asli (ijazah, KTP, KK, akta) untuk ditahan.
  5. Simpan semua bukti transfer kalau terlanjur membayar. Ini yang menentukan kamu bisa menagih atau tidak.

Ciri-ciri modus penipuan yang paling sering menimpa calon PMI kami rinci terpisah di Penipuan Calo TKI 2026: Ciri Calo & Cara Daftar Resmi Lewat SISKOP2MI.

Kalau kamu terlanjur membayar

Jangan diam karena malu. Urutannya:

  1. Kumpulkan bukti — bukti transfer, kuitansi, tangkapan layar percakapan, perjanjian, nama dan nomor orang yang menerima uang.
  2. Ajukan permintaan tertulis ke perusahaan penempatan, bukan lisan. Simpan salinannya.
  3. Laporkan ke Dinas Tenaga Kerja setempat atau ke Kementerian P2MI.
  4. Kalau kamu sudah di luar negeri, hubungi perwakilan Indonesia di negara tersebut.

Khusus PMI di Taiwan, daftar nomor darurat dan alur pelaporannya ada di Kontak Darurat PMI di Taiwan 2026.

Beda "biaya penempatan" dan "potongan gaji"

Dua hal ini sering dicampur sampai orang salah menilai apakah dirinya sedang dirugikan.

Biaya penempatanPotongan gaji
KapanSebelum berangkatSetelah mulai bekerja
Siapa yang menanggungPada prinsipnya pemberi kerjaSebagian sah dipotong dari gajimu
ContohPelatihan, visa, tiket, jasa perusahaanAsuransi, pajak, jasa agensi bulanan sesuai ketentuan

Jadi tidak semua potongan itu ilegal. Yang perlu kamu bedakan adalah mana potongan yang punya dasar dan mana yang mengada-ada. Rinciannya untuk PMI Taiwan ada di Potongan Gaji TKI Taiwan: Mana yang Sah, Mana yang Ilegal.

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Jadi PMI benar-benar gratis?

Komponen biaya penempatan pada prinsipnya ditanggung pemberi kerja. Tapi ada pengecualian untuk jenis pekerjaan tertentu. Kalau kamu diminta membayar, minta dasar hukumnya secara tertulis sebelum menyerahkan uang.

Kalau saya sudah menunggu 6 bulan tanpa kepastian?

Batas penempatan oleh P3MI adalah 3 bulan dan hanya dapat diperpanjang 2 bulan. Lewat dari itu tanpa kepastian, perusahaan wajib mengembalikan seluruh biayamu tanpa potongan.

Apa itu Permen P2MI No. 2 Tahun 2026?

Peraturan tentang tata cara penempatan PMI oleh pelaksana penempatan, berlaku sejak 5 Maret 2026. Mengatur tahap sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja, termasuk kewajiban izin dan pelaporan pelaksana penempatan.

Perjanjian penempatan saya bentuknya beda, apakah palsu?

Belum tentu palsu, tapi patut kamu tanyakan. Sejak Permen 2/2026, perjanjian penempatan memakai format baku yang ditetapkan dalam lampiran peraturan. Bandingkan dan minta penjelasan.

Saya sudah terlanjur bayar dan orangnya hilang. Masih ada harapan?

Ada, selama kamu punya bukti. Bukti transfer dan percakapan adalah kuncinya. Laporkan ke Dinas Tenaga Kerja setempat atau Kementerian P2MI — jangan menunggu sampai jejaknya hilang.

Ringkasnya

  • Biaya penempatan pada prinsipnya ditanggung pemberi kerja, termasuk jasa perusahaan penempatan
  • Ada pengecualian untuk pekerjaan tertentu — minta dasar hukumnya tertulis
  • Gagal ditempatkan setelah 3 bulan (+2 bulan) → biaya wajib kembali tanpa potongan
  • Perjanjian penempatan kini format baku; yang bentuknya aneh patut dicurigai
  • Tanggung jawab P3MI berlanjut selama kamu bekerja, bukan berhenti di bandara
  • Jangan serahkan dokumen asli, dan simpan semua bukti pembayaran

Ragu apakah biaya yang diminta kepadamu wajar? Chat kami di wa.me/6281125162525 dengan kata kunci BIAYA PENEMPATAN. Ceritakan rinciannya — kami bantu bandingkan dengan ketentuan resmi sebelum kamu membayar apa pun.

Ringkasan ini disusun dari peraturan yang berlaku per 25 Agustus 2026 dan bukan nasihat hukum. Untuk kasus yang sedang berjalan, bawa dokumenmu ke Dinas Tenaga Kerja setempat — layanannya gratis.

Bagian dari

Kerja ke Taiwan: langkah demi langkah

  1. Langkah 1
    Pahami dulu tiga jenis pekerjaannya
  2. Langkah 2
    Panti jompo atau rumah majikan?
  3. Langkah 3
    Berapa gajinya
  4. Langkah 4
    Kenapa gaji di rumah majikan beda dari UMR
  5. Langkah 5
    Kalau memilih pabrik
  6. Langkah 6
    Hitung upah lemburnya
  7. Langkah 7
    Hitung yang benar-benar kamu terimaalat
  8. Langkah 8
    Ubah NT$ ke rupiahalat
  9. Langkah 9
    Biaya penempatan yang sah — kamu di sini
  10. Langkah 10
    Potongan gaji: sah vs ilegal
  11. Langkah 11
    Siapkan bahasanya
  12. Langkah 12
    Kalau ada masalah di sana
  13. Langkah 13
    Kalau mau menetap

Artikel Terkait