Biaya Penempatan PMI 2026: Apa yang Wajib Ditanggung Pemberi Kerja, Bukan Kamu
Aturan resmi 2026: biaya penempatan pekerja migran pada prinsipnya ditanggung pemberi kerja — mulai pelatihan, tiket, visa, sampai jaminan sosial. Ini daftar komponennya, hak pengembalian uang, dan cara memeriksa P3MI.

Biaya penempatan pekerja migran Indonesia pada prinsipnya ditanggung oleh pemberi kerja — bukan olehmu. Itu bukan kebijakan satu perusahaan, melainkan aturan yang berlaku secara nasional.
Banyak calon PMI tidak tahu ini, lalu menyerahkan puluhan juta rupiah untuk sesuatu yang seharusnya tidak mereka bayar. Halaman ini merinci komponen apa saja yang ditanggung, apa yang berubah sejak Maret 2026, dan apa yang bisa kamu lakukan kalau uangmu terlanjur diminta.
Aturan yang berlaku sekarang
Ada dua peraturan yang perlu kamu tahu namanya, karena inilah yang bisa kamu sebut kalau ada yang berkelit:
| Peraturan | Isinya | Berlaku |
|---|---|---|
| Permen P2MI No. 17 Tahun 2025 | Menetapkan komponen biaya penempatan yang ditanggung pemberi kerja | 2025 |
| Permen P2MI/BP2MI No. 2 Tahun 2026 | Tata cara penempatan PMI oleh pelaksana penempatan — sebelum, selama, dan setelah bekerja | 5 Maret 2026 |
Permen 2/2026 diterbitkan 25 Februari 2026 dan mulai berlaku 5 Maret 2026. Aturan ini mengikat instansi pemerintah, P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia), dan perusahaan yang menempatkan pekerja untuk kepentingannya sendiri.
Artikel Terkait
UMR Taiwan 2027 Naik Berapa? Pemerintah Janji Tembus NT$30.000
UMR Taiwan 2027 belum resmi, tapi pemerintah Taiwan sudah menjanjikan angkanya tembus NT$30.000/bulan (±Rp 16,7 juta). Ini rincian, jadwal pengumuman, dan siapa saja yang benar-benar kebagian kenaikannya.
Cara Ganti Majikan di Taiwan untuk PMI 2026: Aturan & Langkah Legal
Panduan lengkap cara ganti majikan di Taiwan untuk PMI 2026 lewat jalur resmi 转换雇主 — kapan boleh, alasan sah, langkah-langkahnya, dan kenapa jangan kabur.
Kontak Darurat PMI di Taiwan 2026: Hotline 1955, KDEI & Cara Lapor Masalah
Panduan kontak darurat PMI di Taiwan 2026: hotline 1955 (24 jam, bahasa Indonesia), KDEI Taipei, polisi 110, plus langkah konkret saat gaji tak dibayar atau paspor ditahan.